MELIBATKAN ANAK DAN REMAJA UNTUK PENGEMBANGAN UMAT
PENGANTAR
1. "Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah. (Mrk 10:14). Sabda Yesus ini menunjukkan bahwa anak-anak mendapat tempat di hati Yesus. Anak-anak tidak hanya diundang untuk datang kepada Yesus, tetapi bahkan dijadikan model bagi mereka yang menanggapi pewartaan Yesus.
2. Gereja mempunyai tugas untuk membawa anak kepada Yesus. Terdorong oleh tugas perutusantersebut, Umat Allah Keuskupan Agung Semarang menentukan tema melibatkan anak dan remajauntuk pengembangan umat sebagai fokus pastoral tahun 2008. Fokus pastoral ini dipilih sebagai upayamembangun umat Allah Keuskupan Agung Semarang menjadi persekutuan paguyuban-paguyubanyang mengikuti Yesus Kristus yang mewujudkan Kerajaan Allah yang memerdekakan serta terlibatdalam upaya membangun habitus baru dalam semangat Injil . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwafokus pastoral 2008 ini berhubungan erat dengan fokus pastoral 2007, yaitu menjadikan keluarga basishidup beriman. Berpangkal dari pembinaan dalam keluarga, anak dan remaja diajak untuk terlibatdalam pengembangan umat.
3. Untuk mendukung pelaksanaan fokus pastoral tahun 2008, Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Semarang menyampaikan Nota Pastoral dengan judul Melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat . Nota pastoral ini disusun berdasarkan studi Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Semarang di Pastoran Sanjaya Muntilan, tanggal 11-13 Juni 2007 , serta pengalaman Komisi Karya Misioner Keuskupan Agung Semarang dalam mengembangkan gerakan hidup menggereja bersama anak dan remaja.
4. Nota Pastoral ini disampaikan kepada para pelayan umat, pendamping dan semua yang terlibat dalam pembinaan anak dan remaja sebagai bahan refleksi maupun inspirasi untuk melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat. Nota Pastoral ini terdiri dari
5. Anak dan remaja merupakan kelompok yang besar dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia menyatakan bahwa pada tahun 2005 jumlah anak dan remaja usia 0-14 tahun mencapai 63,5 juta orang dari 218 juta keseluruhan jumlah penduduk Indonesia . Ini berarti jumlah anak dan remaja di Indonesia mencapai 29,1 % dari jumlah keseluruhan penduduk di Indonesia. Dengan jumlah yang sedemikian besar ini tentulah anak dan remaja tidak bisa diabaikan begitu saja dalam gerak kehidupan Gereja dan masyarakat. Kehadiran mereka di tengah Gereja dan masyarakat perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan proses pengembangan diri yang sedang mereka jalani.
A. Tantangan Zaman
6. Anak dan remaja seringkali dipandang sebagai harapan bagi bangsa. Mereka menjadi tumpuan Gereja di masa depan. Mereka sedang dalam proses perkembangan. Mereka sedang membangun identitias diri. Perkembangan zaman memberikan tantangan yang tidak sedikit bagi perkembangan anak dan remaja. Beberapa persoalan masa sekarang yang ikut mempengaruhi perkembangan anak dan remaja antara lain sebagai berikut:
6.1. Dampak negatif kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi yang dimotori oleh media komunikasi mempunyai pengaruh yang besar pada perkembangan anak. Di satu pihak berkembangnya media komunikasi memberikan banyak peluang untuk pengembangan anak dan remaja, seperti kemudahan untuk mengakses data yang diperlukan untuk belajar. Di lain pihak media komunikasi menghadirkan arus-arus baru pada anak dan remaja, seperti konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Hadirnya media komunikasi seringkali juga berakibat pada kurang personalnya relasi anak dan orang-tua, ataupun anak dan remaja menjadi terlalu sibuk dengan dirinya sendiri. Pada saat seperti ini komunikasi personal yang ditandai dengan perjumpaan digantikan dengan komunikasi melalui media yang lebih mementingkan efektivitas daripada sisi personal.
6.2. Norma ganda. Anak dan remaja melihat orang-orang dewasa, terutama orang-tua mereka, sebagai figur yang pantas dicontoh. Perkembangan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri disertai pula pergeseran dari masyarakat kolektif ke masyarakat individual. Nilai-nilai budaya kolektif yang menjadi norma dalam kehidupan bersama seringkali tidak dapat diwujudkan dalam hidup sehari-hari. Tradisi leluhur menanamkan semangat toleransi, tetapi yang terjadi dalam masyarakat adalah kekerasan, tradisi leluhur menjunjung kejujuran, tetapi korupsi merajalela. Namun, di hadapan anak, orang-tua selalu menekankan perlunya mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari tradisi.
Akibatnya anak berhadapan dengan orang-tua yang mengenakan norma ganda, menuntut anak untuk melakukan sesuatu yang mereka sendiri tidak mampu melakukannya. Perkembangan dunia modern menuntut anak dan remaja mampu hidup secara mandiri, mampu membuat pilihan-pilihan sendiri, tetapi pendidikan yang diterima melalui keluarga dan masyarakat masih menekankan kontrol eksternal, serta kurang memberi kesempatan pada anak dan remaja untuk belajar memilih dan mempertanggungjawabkan pilihannya.
6.3. Pergeseran fungsi sekolah. Para tokoh pendidikan bangsa Indonesia seperti Rm. F. Van Lith, SJ., Ki Hadjar Dewantara, K.H.A. Dahlan mencita-citakan lembaga pendidikan berfungsi sebagai upaya pencerdasan, pemanusiaan dan transformasi sosial. Dengan pemikiran semacam itu, lembaga pendidikan menumbuhkan tokoh-tokoh pemikir dan pemimpin yang berpengaruh bagi bangsa. Namun, perkembangan zaman membuat peran sekolah lebih dikaitkan dengan upaya untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Lembaga pendidikan zaman sekarang lebih mementingkan kompetensi dan ketrampilan kerja daripada pengembangan pribadi yang utuh. Kompetensi yang diupayakan seringkali lebih ditentukan oleh kebutuhan dunia industri, sehingga sejak dini anak dikembangkan sesuai tuntutan dunia industri. Apalagi sistem kurikulum yang memberi bobot terlalu besar pada segi kognitif, serta proses pendidikan yang dijalankan dengan banking system, yaitu dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada anak, membuat anak dan remaja kurang berkembang secara utuh. Kuatnya suasana kompetisi di dunia industri berpengaruh pula pada sekolah, sebagaimana tampak pada penekanan yang berlebihan pada hasil belajar peserta didik yang dinyatakan dengan sistem ranking ,yang tidak jarang mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dari para peserta didik.
6.4. Berkembangnya kemiskinan. Perkembangan ekonomi yang tidak merata mengakibatkan semakin besarnya perbedaan antara golongan kaya dan golongan miskin. Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa pada bulan bulan Maret 2006 jumlah orang miskin di Indonesia berjumlah sekitar 39,05 juta orang. Ini berarti 17.75% dari seluruh penduduk Indonesia termasuk kategori miskin . Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Mereka tidak mampu mengakses fasilitas-fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya anak dan remaja dari keluarga miskin ini seringkali tidak mampu menempuh pendidikan formal, ataupun mengalami putus sekolah. Mereka menjadi penganggur dan seringkali menjadi anak terlantar, ataupun anak jalanan. Tidak sedikit pula anak dan remaja yang harus bekerja demi menyokong kebutuhan ekonomi orang-tua mereka. Anak dan remaja dari keluargamiskin rentan terhadap kekerasan. Kekerasan terhadap anak dan remaja dapat berasal dari orang-orang terdekat mereka, seperti orang-tua yang melampiaskan kekesalannya pada anak. Anak dan remaja dapat pula menjadi korban kekerasan dari sesama mereka, atau orang-orang yang lebih tua. Bahkan tidak jarang anak keluarga miskin ini menjadi korban perdagangan anak.
6.5. Penyalahgunaan NAPZA. Persoalan penyalahgunaan NAPZA sekarang ini juga merambah pada anak dan remaja. Mulai ada gejala bahwa anak usia SD pun rawan terhadap penggunaan NAPZA ini. Hal ini seringkali dipengaruhi oleh rasa ingin tahu yang membawa mereka untuk mencoba, ataupun mereka merupakan korban para pengedar yang dengan halus menggiring anak untuk menjadi pengguna. Dan ketika mereka sudah kecanduan, tidak jarang mereka melakukan tindak kriminal mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan teman-teman sampai pada tindakan kriminal yang lebih besar, demi mendapatkan uang untuk membeli obat-obat yang mereka butuhkan. Karena mereka biasanya menjadi anak yang tertutup, maka tidak jarang orang-tua tidak mengetahui keadaan anak mereka ini. Seringkali pengenalan orang-tua tentang keadaan anaknya sudah terlambat.
B. Dukungan terhadap anak dan remaja
7. Anak dan remaja hidup dalam masa perkembangan. Mereka harus menyelesaikan tugas perkembangan sesuai dengan umurnya. Konvensi Hak-Hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum PBB tanggal 20 November 1989, menjamin hak anak untuk berekspresi, didengar suaranya serta memperoleh pendidikan bagi pengembangan dirinya . Hak-hak mereka perlu dilindungi. Untuk itu diperlukan dukungan dari keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Negara dan masyarakat bertugas untuk menjamin bahwa anak dan remaja dapat mengembangkan potensi dirinya serta memberikan perlindungan agar anak dan remaja tidak menjadi korban dari kemajuan zaman.
8. Anak dan remaja berhak didukung, untuk belajar menghargai dengan suara hati yang lurus nilainilai moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi, pun juga untuk semakin sempurna mengenal serta mengasihi Allah (GE 1). Melalui sekolah dan pusat-pusat pembinaan, Gereja telah memberikan sumbangan besar bagi pembinaan anak dan remaja. Pendidikan formal memberikan sumbangan bagi anak dan remaja dalam pengembangan potensi dirinya dan dalam memilih nilai-nilai yang dianutnya. Melalui pendidikan formal ini pula anak dan remaja diberi kesempatan untuk belajar bertanggungjawab atas pilihan hidupnya. Mereka juga diajak untuk belajar menjadi manusia yang memperhatikan sesama dan lingkungan hidupnya.
9. Namun disadari bahwa Gereja masih harus memberikan perhatian lebih kepada anak yang kurang beruntung, seperti anak terlantar, anak jalanan, maupun anak yang menjadi korban kekerasan serta korban penyalahgunaan napza. Sudah ada lembaga-lembaga Gereja yang memberi perhatian pada anak dan remaja yang kurang beruntung tersebut sebagaimana yang dijalankan oleh lembaga-lembaga yang memberi perhatian bagi anak yang memerlukan kebutuhan khusus, gerakan-gerakan sosial yang memperhatikan anak terlantar, maupun lembaga gerejawi yang memberikan tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan napza. Namun disadari masih perlu dikembangkannya upaya-upaya yang lebih bersifat preventif daripada kuratif.
II. ANAK DAN REMAJA BERKEMBANG DALAM IMAN
10. Anak dan remaja perlu tumbuh dalam iman. Gereja bertugas mendampingi anak dan remaja agar langkah demi langkah makin mendalami misteri keselamatan, merayakannya dalam liturgi serta menghayatinya dalam hidup sehari-hari, sampai menjadi anggota Tubuh Kristus yang dewasa (bdk. GE2). Melalui pendampingan seperti itu, anak dan remaja dituntun untuk berkembang dalam iman sehingga menjadi anggota Gereja yang terlibat bagi pengembangan Tubuh Kristus.
A. Unsur-Unsur pengembangan iman anak dan remaja
11. Pembinaan iman bagi anak dan remaja berperan untuk membantu anak dan remaja mengenal, merayakan, dan meng-kontemplasi-kan misteri Kristus, serta menyesuaikan hidupnya dengan hidup Kristus . Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan unsur-unsur sebagai berikut:
11.1. Pengetahuan. Pembinaan iman membantu orang agar semakin mendalam dalam mengenal Kristus serta rencana penyelamatan Allah. Secara bertahap anak dan remaja perlu dituntun untuk berani memahami pokok-pokok iman Gereja, serta berani mempertanggungjawabkan imannya dalam pergaulan dengan orang-orang lain, sehingga mereka tahu apa yang mereka percaya (bdk. 2 Tim 1:12).
Dalam hal ini penting sekali membiasakan anak dan remaja akrab dengan Kitab Suci dan tradisi iman Gereja.
11.2. Doa dan liturgi. Pembinaan iman membantu orang untuk menghayati persekutuan dengan Kristus dengan sikap syukur atas karya Allah lewat Kristus. Ungkapan syukur ini terutama dinyatakan dalam liturgi. Mengingat Ekaristi merupakan sumber dan puncak pengungkapan diri Gereja dalam liturgi (LG11), maka anak dan remaja perlu dibimbing untuk mampu terlibat aktif dalam perayaan Ekaristi serta menghayati semangat Ekaristi dalam hidup sehari-hari. Mereka juga perlu diantar untuk menggali semangat Ekaristi melalui aneka devosi ekaristis, terutama melalui adorasi pada Sakramen Mahakudus.
Di samping Ekaristi, anak dan remaja juga perlu dibantu untuk membangun hidup doa pribadi serta mempunyai devosi yang sehat. Sesuai dengan Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang, 2006-2010, anak dan remaja pun perlu dihantar untuk meneladan Bunda Maria melalui devosi. Dalam hal ini pantas digarisbawahi penegasan Paus Yohanes Paulus II: Berdoa rosario untuk anak, dan lebih lagi, bersama anak, berarti melatih mereka sejak usia dini untuk mengalami oasis doa harian inidalam keluarga. Memang ini tidak menjadi solusi untuk setiap masalah, tetapi merupakan bantuan rohani yang hendaknya tidak diremehkan (RVM 42).
11.3. Moral. Pembinan iman membantu orang untuk menyesuaikan hidupnya dengan hidup Yesus sendiri. Sejak awal, anak dan remaja diantar kepada kaidah-kaidah hidup kristiani serta belajar mewujudkannya dalam hidup sehari-hari. Secara khusus, anak dan remaja perlu dibimbing mengembangkan hati nurani (bdk. GE 1), sehingga mampu memilih mana yang baik dan mana yang jahat, serta mampu bertindak atas pilihan itu. Mereka pun perlu belajar merasakan kerahiman Allah yang mengampuni orang-orang berdosa.
11.4. Keterlibatan dalam hidup umat. Pembinaan iman juga mengantar orang untuk masuk dalam kehidupan umat serta perutusannya. Anak dan remaja perlu sejak awal merasakan bahwa mereka merupakan bagian dari umat. Iman mereka merupakan bagian dari iman seluruh umat beriman. Mereka mengalami bahwa mereka bukan hanya obyek dalam kehidupan umat, tetapi juga subyek dalam kehidupan umat. Keikutsertaan anak dan remaja dalam kehidupan umat ini dapat dimulai dari keterlibatan di lingkungan maupun dalam perayaan liturgi Gereja, seperti ambil bagian sebagai putra/i altar, lektor, anggota koor, pembawa persembahan, dan petugas lainnya. Mereka pun juga perlu dikenalkan dengan tugas perutusan Gereja, misalnya seperti yang dilakukan oleh Serikat Kerasulan Anak dan Remaja Misioner mengajak anak dan remaja membangun semangat solider dengan anak dan remaja yang kekurangan. Mereka juga perlu mengalami dialog dengan yang beriman dan kepercayaan lain.
B. Berkembang sesuai dengan umurnya
12. Anak dan remaja sedang menjalani proses perkembangan. Iman mereka pun berkembang sesuai dengan perkembangan dirinya . Pada anak dan remaja iman berkembang dari proses menerima begitu saja, sampai dengan usaha untuk men-sintese-kan nilai-nilai iman yang mereka kembangkan dalam kehidupan bersama. Perkembangan iman mereka sangat ditentukan oleh perjumpaan mereka dengan orang-orang lain, mulai dari keluarga, guru di sekolah, sampai orang-orang yang mereka ikuti. Cara beriman orang-tua dan teman-teman ikut berperan dalam perkembangan iman mereka. Mereka juga sangat dipengaruhi oleh tokoh-rokoh idola yang mereka temukan dalam pergaulan mereka. Allah pun digambarkan sebagai Allah yang dekat, akrab dengan kehidupan mereka. Di lain pihak, dalam proses men-sintese-kan imannya, anak dan remaja bisa menjadi kritis terhadap pandangan-pandangan yang datang dari luar diri maupun kelompoknya. Anak dan remaja bisa sangat aktif dalam kehidupan umat, bila mempunyai teman sebaya yang juga aktif, tetapi bisa juga tidak mau terlibat, karena merasa tidak mempunyai teman yang juga terlibat. Pembinaan anak dan remaja perlu dilaksanakan dalam suasana persaudaraan sehingga anak dan remaja merasa diri sebagai bagian dari kelompok.
13. Anak dan remaja mulai dapat memahami kisah dan simbol iman. Mereka belajar mendengarkan kisah-kisah tokoh idola mereka, seraya merajut kisah imannya sendiri. Mereka juga mulai mengenali pengalaman-pengalaman imannya sendiri. Oleh karena itu, kisah, simbol, tokoh idola merupakan sarana yang efektif dalam pembinaan anak dan remaja. Dengan menampilkan kisah, simbol, ataupun tokoh-tokoh idola dalam beriman itu, anak dan remaja diajak untuk membangun model berimannya sendiri.
C. Gerak bersama dalam pembinaan iman anak dan remaja
14. Berdasarkan angket evaluasi dan persiapan Arah Dasar KAS tahun 2005 dari 77 paroki di Keuskupan Agung Semarang, 58 paroki (75,32%) menyebutkan adanya kelompok Pendampingan Iman Anak (PIA), dan 17 paroki (22,08%) menyebut adanya kegiatan bina iman anak tanpa menyebut kelompoknya. Mengenai kegiatan pembinaan iman bagi remaja, 35 paroki (45,45%) menyebut adanya kelompok Pendampingan Iman Remaja (PIR) dan 37 paroki (48,05%) menyebut adanya kegiatankegiatan remaja Katolik tanpa menyebutkan nama dan wadah kumpulannya . Anak dan remaja juga mendapatkan pembinaan iman melalui pelajaran persiapan penerimaan sakramen, entah itu persiapan menerima komuni pertama maupun menerima sakramen krisma. Anak dan remaja juga mendapatkan pembinaan iman melalui pelajaran agama dan kegiatan di sekolah.
15. Mengingat permasalahan anak dan remaja yang begitu kompleks, pembinaan iman anak dan remaja tidak dapat dibebankan hanya kepada para pembina saja, ataupun kepada kelompok tertentu saja. Keluarga, lingkungan, sekolah, para pendamping bina iman, para katekis, pengurus Dewan Paroki, pastor paroki dan terutama anak dan remaja sendiri perlu terlibat dalam pembinaan iman anak dan remaja. Demikian pula pembinaan iman anak dan remaja harus bersifat menyeluruh, menyangkut pengembangan manusiawi maupun menyangkut pengetahuan, pengungkapan dan perwujudan iman.
Pembinaan iman anak dan remaja juga perlu menggunakan metode yang beranekaragam agar dapat menjadikan anak bergembira dan bergairah dalam pembinaan iman. Pendek kata, diperlukan suatu pendekatan menyeluruh dan melibatkan semua pihak dalam pembinaan iman anak dan remaja.
III. ANAK DAN REMAJA TERLIBAT DALAM PENGEMBANGAN UMAT
16. Keterlibatan anak dan remaja dalam kehidupan umat merupakan bagian integral dari proses pembinaan iman anak dan remaja. Melalui keterlibatan, anak dan remaja dipandang sebagai subyek dalam pembinaan iman serta dihargai hak-haknya untuk ikut serta dalam kehidupan umat. Berpangkal dari pendekatan menyeluruh dan melibatkan banyak pihak dalam pembinaan iman anak dan remaja, upaya melibatkan anak dan remaja untuk pengembanan umat juga menyangkut berbagai segi kehidupan umat.
A. Keluarga Katolik
17. Keluarga merupakan tempat pertama dan utama dalam pengembangan iman anak dan remaja. Dalam Gereja Keluarga , anak dan remaja mendapatkan pewartaan iman awal dan mengembangkan panggilan rohani mereka (bdk. LG 11). Bahkan dalam keluarga itu bukan hanya orangtua yang bertugas mewartakan Injil kepada anaknya, tetapi orangtua pun mendapat pewartaan dari anak mereka (FC 52; bdk. EN 71). Dengan demikian, ada pewartaan timbal balik dalam keluarga. Anak dan remaja pun dilibatkan dalam pewartaan dalam keluarga. Dalam keluarga anak dan remaja belajar untuk ikut ambil bagian dalam kehidupan doa bersama, dan bahkan seringkali mendapat kesempatan untuk memimpin doa keluarga. Dalam keluarga anak dan remaja dapat terlibat dalam upaya mendalami iman bersama, ketika anak dan remaja mulai bertanya soal iman kepada orangtua mereka. Dalam keluarga, anak dan remaja belajar terlibat dalam pelayanan kasih bagi anggota-anggota keluarga yang lain, siap menolong bila ada anggota keluarga yang membutuhkan pertolongan. Dengan itu, anak dan remaja mulai terlibat dalam Gereja Keluarga yang melambangkan kasih Allah kepada Gereja-Nya. Dalam keluarga pula, anak dan remaja belajar ikut mendengar dan didengarkan pendapatnya, ikut menampilkan Gereja yang melibatkan dan mengembangkan.
B. Paguyuban anak dan remaja
18. Melalui paguyuban-paguyuban anak dan remaja, seperti PIA, PIR, Putra-putri Altar, serta aneka wadah kegiatan anak dan remaja yang lain, anak dan remaja belajar untuk membangun Gereja sebagai persekutuan. Paguyuban-paguyuban itu tidak sekedar menjadi tempat mereka menerima pengajaran dan pembinaan dari umat yang lebih dewasa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk terlibat dalam pengembangan iman pribadi mereka. Mereka dapat mengekspresikan iman mereka dengan cara-cara yang menyentuh hati mereka. Mereka mulai merasakan diikutsertakan sebagai anggota paguyuban, ketika suara mereka didengarkan, ketika mereka dilibatkan dalam perencanaan kegiatan. Paguyuban ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk terlibat sebagai pendamping bagi adik-adik yang lebih kecil.
19. Keikutsertaan dalam tugas misi Gereja juga dapat dimulai melalui paguyuban anak dan remaja ini. Serikat Anak dan Remaja Misioner misalnya mengajak anak dan remaja sejak awal mengembangkan semangat misioner di lingkungan mereka. Mereka terlibat dalam karya misi Gereja, baik melalui doadoa, melalui sikap hidup sehari-hari maupun melalui pengumpulan derma bagi anak lain yang membutuhkan. Dengan menjadi saksi iman di tengah teman-teman mereka ikut serta dalam tugas perutusan Gereja.
20. Paguyuban-paguyuban anak dan remaja juga dapat menjadi tempat keterlibatan dalam upaya Gereja untuk berdialog dengan mereka yang berkeyakinan lain. Paguyuban anak dan remaja dapat berjejaring dengan paguyuban-paguyuban serupa baik yang berasal dari Gereja-Gereja Kristen lain maupun dari agama-agama lain. Melalui perjumpaan semacam itulah, anak dan remaja terlibat dalam pembangunan umat yang terbuka terhadap umat beriman lain.
C. Umat lingkungan
21. Pada hakikatnya umat lingkungan adalah persaudaraan Injili yang memiliki posisi strategis menjadi garam, ragi dan terang masyarakat (Mat 5:13, 15). Umat lingkungan merupakan bagian kongkret Gereja, persekutuan umat beriman yang dijiwai semangat persaudaraan Injili dan penuh-penuh melibatkan diri dalam masyarakat . Kegiatannya tidak terbatas pada kegiatan internal yang meliputi liturgi dan peribadatan, pewartaan, serta paguyuban dan tata organisasi, tetapi juga mengembangkan kegiatan eksternal kemasyarakatan (bdk. PDDP 2004 ps. 8).
22. Karena lingkupnya yang kecil, umat lingkungan dapat lebih memberi kesempatan bagi anak dan remaja untuk merasa sebagai bagian dari umat. Ini adalah suatu pengalaman yang sangat penting dalam perkembangan iman anak dan remaja. Dalam pertemuan-pertemuan doa lingkungan anak dan remaja dapat dilibatkan untuk membaca Kitab Suci serta membawakan doa dan nyanyian. Bahkan tidak tertutup kemungkinan untuk memberi kesempatan bagi anak dan remaja untuk merencanakan pertemuan doa lingkungan, dengan ungkapan doa dan nyanyian yang sesuai dengan semangat anak remaja.
23. Sebagai paguyuban umat yang langsung berhadapan dengan masyarakat, lingkungan menjadi ujung tombak yang menampilkan wajah Gereja di tengah masyarakat. Keikutsertaan warga lingkungan dalam membangun masyarakat yang lebih adil juga menjadi kesempatan bagi anak dan remaja terlibat dalam kegiatan lingkungan. Maka melalui lingkungan, anak dan remaja dapat belajar untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan RT maupun RW. Dorongan bagi anak untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan RT dan RW menjadi wujud keterlibatan mereka untuk menampilkan Gereja sebagai paguyuban yang membina persaudaraan dengan semua yang berkehendak baik.
24. Salah satu unsur penting dalam melibatkan anak dan remaja dalam pengembangan umat melalui lingkungan ialah memberikan kesempatan pada anak dan remaja didengar pendapatnya. Dalam lingkungan sangat mungkin keputusan yang diambil mempertimbangkan suara anak dan remaja.
Melalui keterlibatan di lingkungan ini, anak dan remaja kemudian dapat juga dilibatkan pada kegiatan kegiatan wilayah ataupun paroki, sehingga mereka pun terlibat dalam pengembangan umat paroki.
D. Menghargai sesama dan mengutamakan yang kecil, lemah, miskin dan tersingkir
25. Tugas Gereja untuk mewartakan Kerajaan Allah di dunia ini diwujudkan dengan menghargai manusia sebagai sesama yang sederajat, dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan (Gal 3:28). Sejak awal anak dan remaja diajak untuk membangun sikap penghargaan terhadap martabat pribadi manusia tanpa memandang perbedaan suku, ras ataupun agamanya. Anak dan remaja pun harus mulai dilibatkan dalam upaya membangun kesetaraan laki-laki dan perempuan.
26. Penghargaan terhadap martabat pribadi manusia membawa konsekuensi pada solidaritas kepada mereka yang kecil, lemah, miskin dan tersingkir. Gereja Perdana, yang menjadi model bagi umat jaman sekarang memberi perhatian istimewa kepada mereka yang berkekurangan, selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya dan membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing (Kis 2:45). Dengan demikian solidaritas terhadap mereka yang berkekurangan merupakan ciri umat sejak awal. Anak dan remaja pun dapat terlibat dalam menampilkan semangat solidaritas terhadap mereka yang berkekurangan ini. Dapat disebut sebagai contoh apa yang dibuat oleh Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Agung Semarang (MPK KAS): untuk mengembangkan solidaritas dalam diri para peserta didik dengan mereka yang berkekurangan, diadakan gerakan berbagi yang mengambil inspirasi dari seorang anak yang menyerahkan lima roti dan dua ikan kepada Yesus untuk memberi makan pada orang banyak . Wujudnya ialah pada setiap tanggal 7 dalam bulan, para murid diajak menyisihkan dari uang saku mereka untuk disumbangkan bagi anak-anak yang membutuhkan pertolongan.
E. Perhatian pada lingkungan hidup
27. Upaya untuk mengikuti Yesus yang mewartakan Kerajaan Allah terkait pula dengan upaya melestarikan keutuhan ciptaan. Alam semesta yang diciptakan baik oleh Allah rusak oleh keserakahan manusia. Bila dosa manusia merupakan akar dari kehancuran ciptaan, maka penebusan manusia dari kuasa dosa juga menjadi pemulihan keutuhan ciptaan. Manusia yang dipulihkan martabatnya sebagai gambar dan rupa Allah (Kej 1:27), bertugas menghadirkan kembali penyelenggaraan Allah atas keutuhan ciptaan.
28. Sejak awal anak dan remaja dapat dilibatkan dalam upaya melestarikan keutuhan ciptaan. Keterlibatan ini dapat diwujudkan dengan memperkenalkan anak dan remaja pada bahaya pemanasan global dan perlunya menjaga keutuhan ciptaan, maupun dengan mengajak anak dan remaja melakukan karya kongkrit seperti menanam pohon untuk menghijaukan lahan yang gersang, tidak membuang sampah sembarangan, maupun berhemat dalam penggunaan air. Melalui keterlibatan kecil-kecil itulah, anak dan remaja dilibatkan dalam upaya Gereja menampilkan Kerajaan Allah dengan melestarikan keutuhan ciptaan.
IV. SAPAAN PASTORAL
29. Pembinaan iman anak dan remaja merupakan tanggungjawab seluruh Gereja. Oleh karena itu, upaya melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat juga memerlukan dukungan dari macam-macam pihak dalam Gereja. Kami menyapa macam-macam kelompok dalam Gereja dan mengundang mereka untuk terlibat dalam fokus pastoral melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat.
A. Anak dan Remaja
30. Anak dan remaja tidak lagi dipandang sebagai obyek pembinaan, tetapi subyek yang berperanserta dalam pengembangan umat. Oleh karena itu, anak dan remaja diundang untuk mau mengembangkan iman mereka, terlibat dalam kehidupan menggereja, serta berperan serta dalam tugas perutusan Gereja, sesuai dengan kemampuan masing-masing, entah dalam keluarga, umat lingkungan maupun di sekolah.
Meski anak dan remaja masih mempunyai tugas untuk membekali diri agar bisa hidup mandiri di tengah masyarakat, diharapkan anak dan remaja tetap meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatankegiatan yang diselenggarakan lingkungan maupun paroki. Sangat dianjurkan bahwa anak dan remaja juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk membangun persaudaraan antar warga serta menjaga kelestarian ciptaan.
B. Keluarga Katolik
31. Keluarga-keluarga Katolik diundang untuk semakin menampilkan diri sebagai Gereja. Melalui Gereja keluarga itulah anak dapat belajar terlibat dalam pengembangan umat. Orang-tua adalah guru iman bagi anak-anak mereka. Oleh karena itu, keluarga-keluarga diharapkan memberikan kesempatan bagi anak untuk terlibat dalam kehidupan doa keluarga, memberikan kesempatan kepada anak dan remaja untuk mengutarakan pendapatnya, terlebih yang bersangkutan dengan perkembangan hidup mereka. Keluarga-keluarga Katolik juga diharapkan mendorong anak dan remaja mengikuti kegiatankegiatan pendampingan iman anak dan remaja, serta kegiatan-kegiatan sekolah dan masyarakat demi perkembangan hidup mereka.
C. Sekolah dan Yayasan Pendidikan Katolik
32. Peran Sekolah Katolik dalam pembinaan iman anak dan remaja sangat besar. Banyak penggerak kehidupan umat berasal dari Sekolah Katolik. Meski pada saat sekarang ini, Sekolah Katolik menghadapi tantangan yang tidak sedikit, Sekolah Katolik diharapkan menjadi tempat anak dan remaja belajar nilai-nilai kemanusiaan yang membebaskan. Sekolah Katolik diharapkan menjadi tempat anak dan remaja berkembang menjadi manusia dewasa yang mempunyai kematangan pribadi dan religiusitas yang terbuka. Sekolah Katolik diharapkan mendorong anak dan remaja untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan iman maupun dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah seperti OSIS, Gerakan Kepramukaan, dapat merupakan tempat anak dan remaja belajar membangun kebersamaan dengan rekan-rekan yang beriman lain
33. Sebagai pemilik dan penentu kebijakan bagi sekolah dalam naungannya, Yayasan Pendidikan Katolik perlu memperluas cakrawala pendidikan yang membebaskan dengan landasan iman kepada Tuhan Yesus Kristus. Yayasan Pendidikan Katolik perlu mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar para guru trampil menjadi pendamping dan sahabat bagi para siswa dengan hati penuh kegembiraan Injili.
D. Paguyuban iman anak dan remaja
34. Paguyuban iman iman anak dan remaja seperti PIA dan PIR, Putra-Putri Altar, Paguyuban Pelajar Katolik, serta kelompok-kelompok lainnya, merupakan tempat anak dan remaja belajar membangun Gereja bersama dengan teman-teman seusianya. Diharapkan paguyuban-paguyuban iman anak dan remaja selalu mengembangkan metode-metode pertemuan yang kreatif, sehingga anak dan remaja merasa senang terlibat dalam paguyuban. Diharapkan kelompok-kelompok ini menjadi kelompokkelompok yang terbuka dan berjejaring dengan kelompok-kelompok lainnya, dengan pengurus lingkungan maupun paroki.
E. Kaum Muda
35. Kaum muda juga merupakan subyek aktif dalam pengembangan umat. Banyak kaum muda terlibat dalam pembinaan iman anak dan remaja. Pembinaan kaum muda diharapkan mempunyai kesinambungan dengan pembinaani iman anak dan remaja. Salah satu upaya untuk menjaga kesinambungan pembinaan anak dan remaja dan pembinaan kaum muda ialah dengan melibatkan kaum muda dalam pengembangan iman anak dan remaja. Diharapkan dengan terlibat dalam pembinaan anak dan remaja, kaum muda juga belajar menghargai anak dan remaja dan melibatkan mereka dalam pengembangan umat.
F. Para Pendamping Anak dan Remaja
36. Peran pendamping anak dan remaja ialah membantu anak dan remaja tumbuh dan berkembang dalam iman. Agar anak dan remaja terlibat dalam pengembangan umat diperlukan pendampingan yang melibatkan dan mengembangkan pula. Oleh karena itu, sejak awal para pendamping diharapkan selalu rela mendengarkan pendapat anak dan remaja yang didampinginya, serta memberi kesempatan bagi anak dan remaja untuk mengungkapkan imannya. Para pendamping diharapkan mendorong anak dan remaja untuk berjejaring dengan anak dan remaja dari kelompok lain. Untuk itu, perlulah para pendamping selalu membaharui diri serta berjejaring dengan sesama pendamping.
G. Pengurus dan Penggerak Umat Lingkungan
H. Dewan Paroki
38. Para fungsionaris Dewan Paroki diharapkan mengembangkan iklim gerejawi yang menyenangkanbagi anak dan remaja. Dalam upaya mengembangkan tata penggembalaan yang melibatkan, mengembangkan dan mencerdaskan seluruh umat, Dewan Paroki diharapkan memberikan kesempatan bagi anak dan remaja terlibat dalam kegiatan umat. Demikian pula Dewan Paroki diharapkan mendorong seluruh pengurus Dewan Paroki dan Lingkungan untuk mengembangkan program-program yang melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat. Salah satu upaya konkret untuk mendukung keterlibatan anak dan remaja dalam pengembangan iman umat dapat dinyatakan dengan memberikan porsi dana yang memadai bagi kegiatan-kegiatan anak dan remaja. Namun, yang lebih penting ialah agar dikembangkan iklim bahwa anak dan remaja merupakan bagian utuh dari umat paroki, dengan segala hak dan kewajibannya.
I. Para Pastor Paroki
39. Para Pastor Paroki sebagai gembala umat diharapkan menjadi penggerak utama dalam melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat. Mereka diharapkan mau menyapa anak dan remaja serta hadir dalam kegiatan-kegiatan mereka. Para Pastor Paroki diharapkan mendorong anak dan remaja mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bagi anak dan remaja. Para Pastor diharapkan mendorong keluarga-keluarga dan seluruh umat agar memberikan kesempatan bagi anak dan remaja mengadakan kegiatan dan terlibat untuk pengembangan umat.
J. Para Calon imam dan calon katekis
40. Para calon imam dan calon katekis diharapkan sejak awal terlibat dengan gerak umat se keuskupan. Sejak awal, diharapkan mereka mengembangkan sikap mencintai anak dan remaja dan rela membantu kegiatan anak dan remaja. Untuk itu, mereka diharapkan mau belajar terus-menerus untuk mengembangkan metode-metode pembinaan iman anak dan remaja yang tepat dan membebaskan. Oleh karena itu, perlulah bahwa mereka sejak awal berjejaring dengan kaum muda dan para pendamping iman anak dan remaja, sehingga mempunyai pengalaman konkret dalam pembinaan anak dan remaja.
PENUTUP
41. Nota Pastoral ini ditulis sebagai bahan pembicaraan demi keterlibatan anak dan remaja dalam pengembangan umat. Berpangkal dari Nota Pastoral ini diharapkan anak dan remaja, para pendamping dan semua yang terkait dengan pengembangan iman anak dan remaja dapat merumuskan programprogram yang mengena bagi mereka. Bersama Maria, yang setia mengikuti kehidupan Yesus, dari masa kanak-kanak sampai pengangkatan-Nya ke surga, Umat Allah Keuskupan Agung Semarang mau melibatkan anak dan remaja dalam tugas perutusan menghadirkan Kerajaan Allah yang memerdekakan.
42. Allah yang memulai pekerjaan baik di antara kita akan menyelesaikannya (bdk. Flp 1:6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar